Permohonan
Data dan Informasi
Publik, Silahkan Klik
Pasca peresmian operasional gedung baru yang lebih representatif, UPTD Puskesmas Harapan Baru kini tengah menjalani proses penilaian re-akreditasi. Langkah ini diambil guna memastikan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap terjaga dengan menyesuaikan dengan fasilitas dan lingkungan kerja yang baru.
Proses re-akreditasi berlangsung selama 3 hari, dimulai tanggal 6 Juni 2026 secara daring dan dilanjutkan tanggal 10 – 11 Juni 2026 secara luring dipimpin langsung oleh Tim Surveyor dari Lembaga Akreditasi LPA LAPKLIN (Lembaga Akreditasi Puskesmas, Klinik dan Laboratorium Indonesia). Selama proses re-akreditasi, tim surveyor melakukan evaluasi menyeluruh yang terbagi ke dalam beberapa fokus utama:
Dinas Kesehatan turut memberikan pendampingan dan pembinaan selama proses persiapan dan pelaksanaan re-akreditasi. Melalui kegiatan ini diharapkan Puskesmas dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian mutu pelayanan yang telah diraih sebelumnya, sehingga masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan yang aman, bermutu, efektif, dan berkesinambungan.
Pelaksanaan re-akreditasi ini juga menjadi momentum bagi seluruh jajaran Puskesmas untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, memperkuat budaya mutu, serta meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hasil re-akreditasi nantinya akan menjadi salah satu indikator penting dalam menjamin kualitas pelayanan kesehatan primer yang diberikan kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas.